Pasaman, - Ketua sementara DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi menghadiri pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota di Provinsi Sumatera Barat, yang dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah di auditorium Gubernuran, Selasa kemarin.
“Pelantikan Pjs bupati/walikota tersebut berkenaan dengan telah ditetapkan keputusan Mendagri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3. 3794. Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penjabat Sementara Bupati dan Walikota Se Sumatera Barat”ungkap ketua sementara DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, Rabu(25/09/2024).
Dikatakan, dari sembilan Pjs bupati/wali kota yang dilantik berdasarkan dengan SK, Pjs Bupati Pasaman berada di nomor urut 8 yaitu nama Edi Dharma Syafni penjabat Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar.
Nelfri Asfandi mengucapkan selamat bertugas kepada Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma Syafni, semoga amanah yang telah diberikan bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta memompa semangat seluruh ASN di Pasaman untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
“Sebagai pejabat pilihan, Pjs bupati dipercaya dapat membangun komunikasi yang baik dengan seluruh Forkopimda dan stakeholder lainnya di Kabupaten Pasaman, di samping itu, terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung”pinta ketua sementara DPRD Pasaman.
Ditambahkan Nelfri, hal yang perlu dilakukan Pjs bupati yaitu melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasaman demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Pasaman 2024.